Sejalan dengan permasalahan, peluang dan paradigma baru pemantapan ketahanan pangan, strategi yang dikembangkan dalam upaya pemantapan ketahanan pangan adalah :
1. Pengembangan kapasitas
produksi pangan nasional melalui rehabilitasi kemampuan, optimalisasi
pemantapan dan pelestarian sumber daya alam yaitu : lahan, air dan perairan.
2. Peningkatan pemberdayaan
dan partisipasi masyarakat menuju terwujudnya ketahanan pangan rumah tangga,
serta perilaku sadar gizi.
3. Pengembangan agribisnis
pangan yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan tersentralisasi
dengan pengertian sebagai berikut :
a. Berdaya saing tinggi,
yang diupayakan melalui peningkatan efisiensi dengan memanfaatkan inovasi dan
teknologi, peningkatan produktivitas dan nilai tambah, serta penajaman
orientasi pasar.
b. Berkerakyatan, yaitu
memfasilitasi peluang yang lebih besar bagi masyarakat luas untuk
berpartisipasi dalam usaha kecil dan menengah, dengan mendaya gunakan
sumberdaya yang dimilikinya.
c. Berkelanjutan,
diupayakan melalui peningkatan dan pemeliharaan kapasitas sumberdaya alam,
penerapan teknologi ramah lingkungan dan pengembangansistem
distribusikeuntungan yang adil.
d. Tersentralisasi, yang
berarti keputusan tentang hal-hal yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya
daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan berada ditangan masyarakat bersama
Pemerintah Daerah, dalam rangka mendorong pendayagunaan keunggulan sumberdaya
daerah sesuai referensi masyarakat di daerah yang bersangkutan.
4. Pengembangan dan
peningkatan intensitas jaringan kerjasama lintas pelaku, lintas wilayah dan
lintas waktu dalam suatu sistem koordinasi guna mensinergikan kebijakan,
program dan kegiatan pemantapan ketahanan pangan.
5. Peningkatan efektifitas
dan kualitas kinerja pemerintah dalam menfasilitasi masyarakat berpartisipasi
dalam pemantapan ketahanan pangan. Dalam Upaya mewujudkan ketahanan pangan, peran dan partisipasi masyarakat khsususnya kelembagaan tani, kelembagaan pedesaan lainnya, serta aparatur (Stakeholder pembangunan ketahanan pangan) yang perlu mendapatkan perjhatian dari pemerintah. Hal ini disebabkan karena maslaha pangan menjadi tanggungjawab unsur pemerintah, swasta maupun masyarakat lainnya.
Untuk
lebih menumbuhkan motivasi dan mengoptimalkan partisipasi aparatur, lembaga
swasta dan masyarakat lainnya, perlu ada gerakan-gerakan yang mampu
meningkatkan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam upaya mewujudkan ketahanan
pangan sesuai dengan perannya masing-masing.
Salah satu
cara untuk memotivasi kelompoktani, lembaga pedesaan (Koperasi Tani, KUD, dan
sebagainnya) dan aparatur pelayanan agar lebih efektif berpartisipasi dalam
pelaksanaan program peningkatan produksi dan produktivitas usahatani dalam
mewujudkan ketahanan pangan, adalah dengan penyelenggaraan perlombaaan
ketahanan pangan. Perlombagaan ini telah diyakini sebagai salah satu sarana
untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi petani secara aktif agar petani mau
dan mampu meningkatkan produksi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan.
Sumber :
http://dedi78.blogspot.com/2013/05/peningkatan-ketahanan-pangan-dalam.html
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/13-ketahanan-pangan-nasional.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar