Perencanaan adalah suatu, tindakan dan kegiatan yang
rasional berdasarkan informasi,
penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan adanya kewenangan (kompetensi) agar
tercapainya tujuan yang diinginkan.
Pembangunan adalah suatu tindakan
atau kondisi yang dilakukan untuk membuat suatu perubahan agar menjadi lebih
baik lagi.
Dengan demikian,perencanaan dan perkembangan ekonomi
adalah suatu persiapan,strategi,tindakan dan kegiatan ekonomi yang dilakukan
dengan berbagai aspek kehidupan untuk mewujudkan perubahan-perubahan yang lebih
baik lagi sesuai dengan tujuannya.
Didalam perencanaan maupun pembangunan harus
memiliki unsur-unsur seperti:
1. Tujuan,dengan
maksud segala sesuatu yang ingin dicapai harus memiliki tujuan yang jelas.
2. Pedoman,yaitu
pedoman yang berisi peraturan-peraturan yg telah dibuat oleh organisasi
3. Prosedur,yaitu
suatu tata urutan pelaksanaan kerja yang harus dilakukan dan diikuti
4. Biaya,segala
sesuatu yang ingin dicapai untuk menjadi lebih baik lagi harus memilliki biaya
untuk membangunnya.
Perencanaan Pembangunan di Indonesia
Sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia sejak tahun 1945 hingga kini mengalami berbagai perkembangan sejalan dengan tingkat stabilitas politik dan keamanan. Artinya faktor-faktor sosial politik ekonomi, perhitungan akurat yang tidak ambisius, pengawasan yang continue, pelaksanaan koordinasi dan singkronisasi yang baik, serta pembiayaan yang memadai, merupakan hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan suatu negara.
Salah satu kendala pada awal kemerdekaan adalah keterbatasan datal, sehingga pemerintah belum menyusun perencanaan yang baik. Namun pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki perekonomian yang berantakan akibat peperangan, pemberontakan dan reformasi perpolitikan di Indonesia.
Selain itu,mengingat berbagai keterbatasan
sumber dana yang ada,pemerintah biasanya menggunakan strategi daftar skala
prioritas. Dengan hal ini pemerintah hanya melakukan dan membiayai program
kegiatan yg menjadi prioritas pembangunan didaerahnya. Nah,sekarang kan lagi
maraknya kasus anggaran siluman APBD. APBD itu apa sih? APBD adalah Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. Apbd ini adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang digunakan untuk dana alokasi
umum, untuk keperluan penyelenggaraan tugas daerah. Dana alokasi ini digunakan
untuk menciptakan lapangan pekerjaan,mengurangi pengangguran dll. Namun yang
terjadi sekarang ini yaitu adanya anggaran siluman yang dilakukan oleh DPRD.
Hal tersebut tentunya akan menghambat proses pembangunan didaerah.
Oleh
karena itu tindakan yang harus dilakukan adalah jujur. Karena,sebelum menjadi
anggota DPRD pasti ada komitmen dan perjanjian yang harus ditaati. Jadilah manusia
dan pemimpin yang jujur,supaya rakyat dapat mempercayainya. Karena
kejujuran merupakan dasar untuk membuat pembangunan yang
lebih baik untuk kedepannya. Terima kasih,semoga bermanfaat untuk kalian semua.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar