Didalam struktur produksi pasti ada yang namanya pendapatan. Kali ini saya akan membahas mengenai pendapatan nasional.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh masyarakat di suatu negara selama satu tahun.
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan
oleh Sir William Petty dari
Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada
tahun 1665.
Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional
merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat
tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut
pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam
perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur
kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto, yaitu seluruh jumlah barang
dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur
menurut harga pasar pada suatu negara.
Pendapatan nasional memiiki beberapa konsep yaitu:
· Produk Domestik Bruto (GDP)
· Produk Nasional Bruto (GNP)
· Pendapatan Nasional Neto (NNI)
· Pendapatan Perseorangan (PI)
· Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Tujuan dan manfaat menghitung pendapatan nasional
itu untuk mengetahui pertumbahan dan perkembangan perekonomian suatu Negara,dapat
mengetahui struktur ekonomi suatu negara, apakah tergolong sebagai negara
agraris, industri atau jasa, sebagai alat bantu dalam membuat rencana dan
rancangan pembangunan nasional dan masih banyak lagi.
Dengan menghitung pendapatan nasional, dapat
diketahui dan dianalisis faktor-faktor yang memengaruhi peningkatan atau
kemajuan ekonomi suatu negara. Ketika pendapatan nasional suatu negara menurun,
maka faktor-faktor yang menyebabkan penurunan tersebut dapat diketahui dan
dianalisis untuk pedoman perbaikan selanjutnya. Data tersebut juga digunakan
untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan
perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan
kebijakan pemerintah.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar