Selasa, 21 April 2015

fungsi dan tujuan anggaran pendapatan belanja negara



topik 8: anggaran pendapatan dan belanja negara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN ini berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.

Dasar Hukum APBN
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum yang paling tinggi dalam struktur perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu pengaturan mengenai keuangan negara selalu didasarkan pada undang-undang ini, khususnya dalam bab VIII Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV pasal 23 mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Struktur APBN
Secara garis besar struktur APBN yaitu:
1.      Pendapatan Negara
2.      Belanja Negara
3.      Keseimbangan primer
4.      Surplus/deficit anggaran
5.      Pembiayaan

Adapun fungsi dari APBN,yaitu bila ditinjau dari kebijakan fiscal APBN memiliki fungsi sebagai brikut:
1.     Fungsi alokasi
2.     Fungsi distribusi
3.     Fungsi stabilitas
4.     Fungsi otoritas
5.     Fungsi perencanaan
6.     Fungsi pengawasan

Selain itu APBN memiliki tujuan ,yaitu tujuan dari dilaksanakan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan negara/ daerah agar terjadi keseimbangan yang dinamis dalam rangka melaksanakan tugas negara/ daerah untuk tercapainya peningkatan produksi yang tinggi, kesempatan kerja yang luas, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dan semua itu ditujukan untuk tercapainya masyarakat adil dan makmur,  baik material maupun spiritual bedasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta untuk mengatur pembelanjaan dan penerimaan negara/ daerah agar tercapai kesejahteraan dan  pertumbuhan ekonomi secara merata.

Sekian artikel yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat,terima kasih.


Sumber:




faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam suatu negara



topik 7 : investasi dan penanaman modal

Investasi atau  penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.

Adapun factor-faktor yang mempengaruhi investasi,yaitu:

1.    Tingkat inflasi
Tingkat inflasi berdampak negative pada tingkat investasi. Karena,dengan tingkat inflasi yang tinggi juga dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal, meningkatkan resiko proyek investasi serta menimbulkan distorsi informasi mengenai harga relatif.

2.    Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah factor kedua yang mempengaruhi investasi. Dalam hal ini dapat dibuktikan kalau manusia yang berkualitas merupakan salah satu faktor investasi yang sangat penting. Karena sumber daya manusia ditunjang dengan adanya teknologi. Karena pada saat ini teknologi yang digunakan oleh para investor dan juga pengusaha berguna untuk menuntut kemampuan dan keterampilan dari tenaga kerja.


3.    Tingkat suku bunga
Dalam hal ini tingkat suku bunga sangat signifikan bagi investasi itu sendiri. Hal ini terjadi karena jika tingkat suku bunga rendah atau turun ini akan mendorong para investor atau pengusaha meminjam modal pada bank. Dengan modal tersebut maka Ia akan melakukan investasi.

4.    Pengaruh nilai tukar
Pengaruh tingkat kurs  atau nilai tukar akan berpengaruh pada dua saluran yaitu pada sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Sehingga nilai tukar mata uang dosmetik akan menaikkan ekspansi investasi pada barang perdagangan tersebut.

5.    Selain itu factor yang mempengaruhi investasi adalah tingkat keuntungan yang akan diperoleh, tingkat pendapatan nasioal, kondisi sarana dan prasrana, birokrasi perijinan, stabilitas politik dan keamanan.

Harapan  keuntungan di masa yang akan datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan atau ketertiban hukum.

Sekian artikel yang bisa saya sampaikan semoga bisa diambil maknanya,terima kasih.


Sumber:





pengangguran yang ada di Indonesia


Kali ini saya akan membahas mengenai masalah ekonomi yang ada di Indonesia.
Disetiapnagara mana pun pasti memiliki masalah jangka panjang jangka pendek yang ada di dalamnya,termasuk di Indonesia sendiri. Masalah jangka panjang tidak terlepas dari kemampuannya menangani masalah-masalah ekonomi jangka pendek ini. Sekarang kita akan membahas mengenai masalah pengangguran yang ada di Indonesia.

PENGANGGURAN
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau seseorang yang sedangberusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalahdalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Akibat dari pengangguran:
1. Penurunan pendapatan perkapita.
2. Penurunan pendapatan pemerintah yang
berasal dari sektor pajak.
3. Meningkatnya biaya sosial yang harus
dikeluarkan oleh pemerintah .
4. Dapat menambah hutang negara.
5. Pengangguran dapat menghilangkan
keterampilan, karena tidak digunakan apabila
tidak bekerja.
 6. Pengangguran akan menimbulkan
ketidakstabilan sosial dan politik.

Seperti halnya pekerja outsourcing,yaitu pekerja yang sudah dikontrak sementara (min 3 bulan) atau sudah  ditetapkan jangka waktu lamanya bekerja. Sekarang banyak masyarakat yang menganggur akibat adanya outsourcing. Karna,setelah masa waktu mereka bekerja,mereka berhenti dan tidak bekerja lagi. Maka dari itu banyak para buruh yang berdemo akibat adanya outsourcing.

Demikian dapat simpulkan,bahwa dengan diadakannya outsourcing masih banyak masyarakat yang mengganggur. Sebaiknya tenaga kerja outsourcing ditiadakan dan lapangan pekerjaan diperluas ,supaya tingkat pengangguran di indonesia berkurang.

Demikian artikel yang bisa saya sampaikan,terima kasih.


Sumber: